Seluruh Fraksi DPRD Terima Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Berita65 Dilihat

Humas Deprov — Idrus M. T. Mopili memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menyampaikan bahwa perubahan perda tersebut dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika regulasi, kebutuhan daerah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah penyampaian penjelasan gubernur, agenda dilanjutkan dengan penyerahan naskah Ranperda oleh gubernur kepada Ketua DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah.

Pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda dimaksud. Delapan fraksi DPRD secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di DPRD Provinsi Gorontalo. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, serta harapan agar substansi Ranperda dapat semakin disempurnakan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kemudian diskors sementara guna memberikan kesempatan kepada gubernur mempersiapkan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penutupan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah guna memperoleh penyempurnaan substansi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga resmi ditutup oleh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.