Humas Deprov – Tim Seleksi Perekrutan Tim Ahli/Kelompok Pakar Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan bersama para calon peserta seleksi, Jumat (17/04/2026), di Ruang Inogaluma. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo selaku penanggung jawab seleksi.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi setelah proses administrasi dinyatakan selesai. Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Tim Seleksi, Sriyulianti M.H Dungga, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan, bersama anggota tim seleksi lainnya.
Dalam arahannya, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa mekanisme perekrutan Tim Ahli/Kelompok Pakar mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
“Pada Pasal 84 Ayat (1) disebutkan bahwa Tim Ahli atau Kelompok Pakar diangkat dan diberhentikan melalui keputusan Sekretaris DPRD, sesuai kebutuhan atas usulan anggota DPRD, pimpinan fraksi, maupun pimpinan alat kelengkapan DPRD,” jelas Rifli.
Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 16 calon dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Selanjutnya, para peserta akan menjalani uji kompetensi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Melalui tahapan ini, diharapkan dapat terpilih Tim Ahli/Kelompok Pakar yang memiliki kapasitas, integritas, serta mampu mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
