Reses Perdana di Desa Lamu, H. Anas Jusuf Dorong Realisasi Aspirasi Sesuai Kemampuan Anggaran

Berita51 Dilihat

Humas Deprov – Dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan VI Kabupaten Boalemo–Pohuwato, Drs. H. Anas Jusuf, M.Si, melaksanakan reses konstituen perdana di Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat Desa Lamu mengusulkan sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas, di antaranya:

  1. Peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan desa serta pembangunan dan rehabilitasi drainase.
  2. Bantuan bagi masjid-masjid untuk mendukung kegiatan keagamaan dan peningkatan fasilitas ibadah.
  3. Permasalahan pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Lamu, di mana hingga saat ini belum tersedia lahan untuk pembangunan, sementara alokasi Dana Desa telah dipotong sebagai bagian dari pembiayaan program tersebut.
  4. Bantuan alat dan sarana produksi bagi kelompok tani dan nelayan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
  5. Penguatan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui bantuan permodalan maupun peralatan usaha.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Drs. H. Anas Jusuf, M.Si menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sehingga belum seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Alhamdulillah, melalui alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun ini, kami telah menganggarkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk pengadaan keranda/usungan jenazah bagi masyarakat Desa Lamu. Selanjutnya, usulan pengadaan fasilitas pemandian jenazah juga akan kami perjuangkan agar dapat dianggarkan pada tahun berikutnya,” ungkap H. Anas Jusuf.

Reses ini diharapkan menjadi sarana memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program pembangunan di tingkat Provinsi Gorontalo.