Reses di Telaga, H. Fadli Hasan Serap Aspirasi Warga Hulawa dan Sekitarnya

Berita, Reses991 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Fadli Hasan, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan dengan menyerap aspirasi masyarakat, bertempat di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (9/2/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh aparat Kecamatan Telaga, Kepala Desa Hulawa, serta masyarakat Desa Hulawa, Desa Luhu Kecamatan Telaga, dan Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam kesempatan itu, sejumlah aspirasi strategis disampaikan masyarakat, di antaranya harapan pemerintah desa terkait Koperasi Desa (Kopdes). Pemerintah desa menyampaikan bahwa dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,2 miliar, saat ini tersisa Rp374 juta setelah adanya pemotongan untuk Kopdes. Oleh karena itu, pemerintah desa berharap adanya dukungan dan bantuan pembangunan desa melalui aspirasi DPRD Provinsi Gorontalo.

Selain itu, Pemerintah Desa Hulawa juga menginformasikan bahwa usulan pembangunan jalan desa sepanjang 100 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta telah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan direncanakan akan mulai dikerjakan pada bulan April 2026.

Aspirasi lainnya meliputi permohonan bantuan pembangunan saluran air di Jalan Rocky Katili Desa Hulawa, bantuan mobil sampah untuk operasional kebersihan desa, serta bantuan pengembangan UMKM bagi masyarakat Desa Hulawa, Desa Luhu, dan Desa Lupoyo.

Warga juga mengusulkan bantuan untuk Majelis Ta’lim Desa Hulawa, pembenahan Gelanggang 23 Januari, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa.

Tak hanya itu, aspirasi juga datang dari para pengemudi bentor dan ojek online yang saat ini telah masuk Desil 6 dan berharap adanya solusi agar dapat kembali terdata dalam DTKS. Menanggapi hal tersebut, disampaikan pula rencana ke depan untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi para pengemudi ojek online.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Fadli Hasan menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo, baik melalui penganggaran, koordinasi dengan pemerintah daerah, maupun pembahasan kebijakan ke depan.

“Reses ini menjadi wadah penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan perjuangkan agar dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar H. Fadli Hasan.

Kegiatan reses ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat demi mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Gorontalo.