Reses di Kelurahan Pilolodaa, Indriani Dunda Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Penanganan Sampah

Profil53 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan I Kota Gorontalo, Indriani Dunda kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah Pilolodaa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif, dengan masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi serta harapan terhadap pembangunan di wilayahnya.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menempatkan pembangunan jalan yang menghubungkan Kelurahan Pilolodaa dengan Limehu sebagai aspirasi utama. Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut dinilai sangat penting karena menjadi akses penghubung antarwilayah.

Warga berharap pembangunan dapat segera direalisasikan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan permohonan bantuan bagi masyarakat yang tergolong rawan pangan. Menurut mereka, program tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu keluarga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Aspirasi lain yang turut mengemuka adalah permohonan bantuan bagi masjid, pelaksanaan program pasar murah guna menjaga keterjangkauan harga bahan pokok, serta dukungan terhadap kegiatan majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut. Warga mengeluhkan penumpukan sampah di sejumlah titik yang menyebabkan saluran drainase tersumbat dan memicu banjir ketika hujan deras. Mereka berharap adanya langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan penanganan drainase agar permasalahan tersebut tidak terus berulang.

Menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan, Indriani Dunda menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan menjadi masukan dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
“Reses merupakan amanah konstitusi sekaligus kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi, kemudian kami perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” ujar Indriani Dunda.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan masyarakat. Oleh Karena itu, melalui kegiatan reses ini kita mendengarkan dan menampung setiap aspirasi masyarakat sebab ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Aspirasi yang diserap akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan, sehingga kebutuhan warga dapat diakomodasi secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.