Reses di DPMD Gorontalo Utara, Gustam Ismail Dorong Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Agar Tepat Sasaran

Berita, Reses46 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, memanfaatkan agenda reses dengan melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (30/6/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan, Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (TTG), didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Bastian Paramata, S.IP.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa, terutama terkait sinkronisasi data penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat yang dinilai masih menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

Gustam Ismail mengungkapkan bahwa banyak usulan masyarakat yang disampaikan melalui dirinya tidak dapat direalisasikan karena terkendala persyaratan yang mengacu pada klasifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau desil 1 hingga desil 5.

“Di lapangan kami menemukan banyak masyarakat yang secara kondisi ekonomi layak menerima bantuan, namun ketika diverifikasi ternyata tidak memenuhi persyaratan karena tidak masuk dalam kategori desil yang ditentukan. Ini menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian bersama,” ujar Gustam.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks setelah diterapkannya sistem data tunggal nasional. Tidak sedikit pemerintah desa yang mengalami kesulitan menjelaskan kepada masyarakat mengapa ada warga yang sebelumnya menerima bantuan, namun kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

“Kami sengaja memanfaatkan momentum reses untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan. Kami berharap pemerintah desa melalui DPMD dapat terus memantau dan memperbarui kondisi masyarakat sehingga data yang digunakan benar-benar sesuai dengan fakta,” katanya.

Gustam menjelaskan, pada tahun 2026 dirinya mengawal alokasi anggaran sekitar Rp670 juta yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara. Anggaran tersebut mencakup bantuan bagi petani, nelayan, beasiswa pendidikan, pelaku UMKM, hingga pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP).Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat calon penerima yang tidak dapat memperoleh bantuan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan data desil.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas persoalan validitas data sosial ekonomi masyarakat. Dari hasil pembahasan tersebut diketahui masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memberikan informasi yang benar saat proses pendataan.

“Banyak masyarakat yang saat disensus menyampaikan kondisi ekonominya secara berlebihan, misalnya mengaku memiliki berbagai usaha atau aset. Data tersebut kemudian menjadi dasar penilaian tingkat kesejahteraan. Akibatnya, ketika ada program bantuan, mereka tidak lagi masuk dalam kategori penerima karena dianggap sudah mampu,” jelasnya.

Menurut Gustam, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah, pemerintah desa, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memberikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya saat proses pendataan berlangsung.

“Ke depan, edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil. Dengan data yang akurat, program bantuan pemerintah akan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara,” tutup Gustam Ismail.