Reses di Desa Tihengo, Gustam Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga ke Provinsi

Berita, Reses523 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi IV, Gustam Ismail melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2026 di Desa Tihengo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan reses tersebut berlangsung di Pondok Nelayan Desa Tihengo, mengingat desa tersebut hingga kini belum memiliki aula pertemuan yang representatif. Jum’at (6/2/2026)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tihengo, Sucipto Musa, SH, menyampaikan kondisi fasilitas desa yang sangat memprihatinkan. Ia menjelaskan bahwa Pondok Nelayan yang digunakan sebagai lokasi reses merupakan satu-satunya tempat pertemuan warga, yang selama ini difungsikan sebagai balai musyawarah antara pemerintah desa dan para nelayan, meski kondisinya sudah tidak layak.

“Desa Tihengo sampai hari ini belum memiliki aula. Pondok nelayan ini terpaksa kami gunakan untuk setiap kegiatan dan pertemuan, meski kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ungkap Sucipto Musa.

Meski demikian, Kepala Desa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena Desa Tihengo dipilih sebagai lokasi reses oleh Gustam Ismail. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan mendesak desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tihengo menyampaikan sejumlah aspirasi utama, di antaranya:
Perbaikan Pondok Nelayan sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Perbaikan jalan akses lingkungan di Desa Tihengo.

“Krisis air bersih yang hingga kini masih sulit didapatkan warga.
Perbaikan jalan penghubung Desa Tihengo–Desa Otiola, yang merupakan sarana vital masyarakat namun belum tersentuh program kabupaten maupun provinsi.
Penyediaan sarana kesehatan yang memadai bagi masyarakat Desa Tihengo”.ungkap kepala desa

Menanggapi hal tersebut, Gustam Ismail, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan agenda reses mulai 2 hingga 12 Februari 2026. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan reses di Desa Tihengo memiliki makna tersendiri baginya, karena desa tersebut merupakan kampung halamannya.

“Reses di Desa Tihengo ini seperti saya pulang ke kampung sendiri. Apa yang disampaikan kepala desa sebenarnya sudah ada dalam catatan saya dan sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama Bupati Gorontalo Utara dan tim reses Dapil V di kantor bupati,” tegas Gustam politisi PKS Puncak Botu.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun di tingkat Provinsi Gorontalo.

Gustam juga menyampaikan visinya agar Desa Tihengo dapat bersinar melalui sentuhan program pembangunan yang tepat sasaran.

Selain itu, Gustam Ismail mendorong Desa Tihengo untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata pesisir, mengingat letaknya yang berada di pinggiran pantai dan sangat potensial menjadi lokasi wisata maupun tempat persinggahan nelayan.

“Terkait air bersih dan infrastruktur dasar lainnya, itu akan saya komunikasikan secara serius dengan Pemda Gorut. Saya ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga agar Desa Tihengo bisa maju,” ujarnya dengan suara lantang.

Sebagai bentuk kepedulian nyata.
di akhir sambutannya Gustam Ismail juga menyatakan akan menyumbangkan bibit kelapa hibrida untuk ditanam di sepanjang talud pengaman pantai guna memperindah kawasan pesisir desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Warga Desa Tihengo, Tety Usman, mengusulkan agar bantuan mesin tempel bagi nelayan yang bernilai hingga Rp45 juta sebaiknya disalurkan melalui kelompok nelayan agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap adanya bantuan UEP, UMKM, beasiswa pendidikan, serta mesin katinting untuk masyarakat Desa Tihengo.

Sementara itu, Nurnaningsi Katili, selaku warga sekaligus operator desa, menyoroti persoalan data Desil yang belum terupdate dan tervalidasi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Keluhan juga datang dari Supratman Usman, yang menyoroti penerapan sistem zonasi sekolah. Ia menyampaikan bahwa banyak siswa Desa Tihengo kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Kwandang, meskipun jaraknya lebih dekat dibandingkan SMA Ponelo, namun terhambat aturan zonasi.

“Anak-anak kami lebih dekat ke SMA 1 Kwandang, tapi tidak diterima karena zonasi, padahal ke SMA Ponelo justru lebih jauh,” keluhnya.

Kegiatan reses tersebut ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen antara wakil rakyat dan masyarakat Desa Tihengo dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih adil dan merata.