PIAD Provinsi Gorontalo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak

Berita231 Dilihat

Humas Deprov — Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, Kamis (20/8/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045, yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Graha Anbril, Desa Moluo, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara yang juga merupakan Ketua PIAD Provinsi Gorontalo, bersama jajaran anggota PIAD Provinsi Gorontalo. Turut hadir unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam perlindungan anak.

Peserta kegiatan berjumlah sekitar 100 orang, yang berasal dari unsur PKK tingkat desa dan kecamatan, tokoh adat, Pengadilan Tinggi Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Dinas P3A Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, serta unsur pemerintah setempat.

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak perkawinan anak, pentingnya pencegahan sejak dini, serta perlunya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Perkawinan anak tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial dan keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis, serta masa depan anak. Karena itu, upaya pencegahannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama dan adat, tenaga kesehatan, hingga masyarakat secara luas.

Melalui kegiatan ini, PIAD Provinsi Gorontalo mendorong agar sinergi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan edukasi semata, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat perlindungan anak, serta membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan di tingkat desa dan kecamatan.

Keterlibatan PKK, tokoh adat, pemerintah desa, lembaga pendidikan, sektor kesehatan, serta lembaga peradilan dinilai penting karena masing-masing memiliki peran dalam memberikan edukasi, melakukan pendampingan, mendeteksi potensi persoalan sejak dini, serta memberikan perlindungan kepada anak.

Ketua PIAD Provinsi Gorontalo berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian bersama bahwa anak harus mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa terbebani oleh perkawinan pada usia yang belum semestinya.

Upaya pencegahan perkawinan anak juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Generasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang mendapatkan pendidikan, perlindungan, kesehatan, dan lingkungan yang baik diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang produktif, berkarakter, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Dengan mengusung semangat kolaborasi, PIAD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan perlindungan anak, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang semakin peduli terhadap masa depan generasi penerus.

PIAD Provinsi Gorontalo: Bersinergi Mencegah Perkawinan Anak, Melindungi Anak, dan Menyiapkan Generasi Emas 2045.