Paris RA Jusuf Tinjau Pemanfaatan Bantuan Pokir APBD 2026 di Masjid Darul Fallah Tuladenggi

Profil13 Dilihat

Humas Deprov – Memasuki hari keenam pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, melaksanakan kunjungan lapangan ke Masjid Darul Fallah di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung pemanfaatan bantuan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo melalui APBD Tahun Anggaran 2026 yang diterima oleh Masjid Darul Fallah.

Dalam kesempatan itu, Paris RA Jusuf berdialog bersama Pengurus Takmir Masjid dan pengurus Majelis Taklim guna mendengarkan perkembangan pemanfaatan bantuan sekaligus menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan sarana dan prasarana rumah ibadah.

Paris RA Jusuf menegaskan bahwa bantuan melalui Pokir merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan fasilitas keagamaan.

“Rumah ibadah memiliki peran penting sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, kami ingin memastikan bantuan yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi jamaah,” ujarnya.

Selain meninjau bantuan, Paris juga mendengarkan aspirasi dari pengurus masjid dan Majelis Taklim mengenai berbagai kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Melalui kegiatan reses ini, Paris RA Jusuf berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan program pembangunan daerah.