Pansus Pertambangan DPRD Tindak Lanjuti Persoalan Relokasi Warga Terdampak Tambang di Hulawa

Berita, Info Pansus162 Dilihat

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Kamis (28/8/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan relokasi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama anggota Pansus Pertambangan, dan diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, Pansus menyoroti berbagai aspek penting terkait dampak pertambangan, baik yang memiliki izin maupun tidak.

Wakil Ketua Pansus Pertambangan, Espin Tulie, menyampaikan bahwa pengawasan pengelolaan lingkungan di sekitar konsesi harus diperketat. Ia juga menyoroti perubahan warna Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas tambang, pencemaran air dan udara, kerusakan habitat, hingga degradasi lahan yang semakin nyata.

“Pemerintah harus hadir lebih tegas melalui mekanisme perizinan yang jelas serta pemberlakuan sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak taat aturan. Hal ini penting agar dampak lingkungan bisa diminimalisir, sekaligus menjamin keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak,” tegas Espin Tulie.

Melalui kunjungan ini, Pansus berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, khususnya menyangkut relokasi warga Desa Hulawa yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.