Humas Deprov — Upaya peningkatan pemahaman dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) terus diperkuat melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam membangun kesamaan perspektif terkait penegakan dan perlindungan HAM di tengah masyarakat yang beragam.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun yang mewakili Ketua DPRD, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran Forkopimda, Rektor UNG, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars HAM, dan Hymne UNG, dilanjutkan dengan doa, tarian penyambutan khas daerah Tidilo Oayaiu, serta laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang membawahi wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Rektor UNG menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang HAM. Ia juga mengapresiasi kehadiran Menteri yang secara langsung memberikan materi kepada peserta.
Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi HAM di Indonesia adalah perbedaan persepsi akibat keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat. UNG sendiri, lanjutnya, menjadi contoh keberagaman dengan puluhan ribu mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk wilayah 3T.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan tiga poin penting terkait HAM, yakni pemahaman, perlindungan, dan penegakan hukum. Ia menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat terkait hak, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Gubernur juga menyinggung tantangan di era modern, seperti dampak demokratisasi yang membuka ruang kebebasan berekspresi, serta digitalisasi yang mempercepat arus informasi namun berisiko memicu disinformasi. Selain itu, ia mengangkat isu perlindungan hak masyarakat, termasuk maraknya pinjaman online yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi dan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mengikuti kuliah umum yang dibawakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai.
Ia mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan Menteri disajikan secara sederhana, praktis, dan mudah dipahami oleh mahasiswa maupun masyarakat luas. Menurutnya, sebagai seorang aktivis HAM, gaya penyampaian Menteri tidak bersifat teoritis, melainkan lebih aplikatif serta relevan dengan dinamika sosial yang berkembang saat ini.
“Materi yang disampaikan mencerminkan pengalaman beliau dalam isu-isu HAM, sehingga lebih kontekstual dan membumi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dari DPRD atas komitmen yang disampaikan Menteri bahwa setiap regulasi dan kebijakan ke depan akan diselaraskan dengan prinsip-prinsip HAM.
“Hal ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat,” tambahnya.
Dalam sesi utama, Menteri menyampaikan materi penguatan kapasitas HAM dengan menekankan peran negara sebagai aktor utama dalam pemenuhan HAM. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks HAM terdapat dua aktor, yakni state actors (negara) dan non-state actors (individu, kelompok, organisasi, atau perusahaan).
“Meski aktor non-negara memiliki peran, tanggung jawab utama tetap berada pada negara,” tegasnya.
Ia juga memaparkan tiga kewajiban utama negara dalam HAM, yaitu menghormati (respect), melindungi (protect), dan memenuhi (fulfill) hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Gorontalo terhadap pentingnya HAM, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan kehidupan yang adil, aman, dan bermartabat.
