Komisi IV Pastikan Dana Hibah untuk SDIT Insan Kamil Tepat Sasaran

Berita, Komisi IV DPRD1056 Dilihat

Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil, Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (11/10/25).

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, bersama jajaran anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa dana hibah tahun anggaran 2024 sebesar Rp20 juta benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh pihak sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pembangunan Sumber Daya Manusia Insan Mandiri.

“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan kami dengan pihak yayasan, dana hibah tersebut sudah dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Bantuan ini sangat membantu peningkatan sarana sekolah,” ujar Gustam.

Meski demikian, lanjut Gustam, pihak yayasan masih membutuhkan tambahan dukungan dana untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur sekolah, khususnya mushola dan ruang kelas belajar (RKB) yang belum rampung.

“Ada beberapa masukan yang kami terima, di antaranya kebutuhan lanjutan pembangunan mushola dan RKB. Ini menunjukkan masih adanya kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara pihak yayasan dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, mengingat izin operasional SDIT berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.

“Dinas pendidikan kabupaten seharusnya turut memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah ini, karena untuk tingkat SD kewenangannya ada di pemerintah kabupaten,” tambah Gustam.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo hanya dapat memberikan dukungan melalui dana hibah terbatas, namun Komisi IV berkomitmen mengupayakan bantuan tambahan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD jika memungkinkan.

Selain meninjau SDIT Insan Kamil, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga menjadwalkan evaluasi lanjutan terhadap sejumlah lembaga penerima dana hibah lainnya, termasuk Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Bone Bolango.