Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti serius tata kelola program kepemudaan di daerah. Persoalan kepemudaan dinilai tidak boleh terus-menerus ditangani hanya pada tahap hilir, ketika organisasi sudah mengajukan proposal untuk kemudian mendapatkan bantuan.
Sorotan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Rabu (16/9/2026). Kunjungan yang berkaitan dengan urusan kepemudaan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun.
Dalam pertemuan tersebut, Ghalib menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan membutuhkan perubahan cara pandang. Pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika bantuan dibutuhkan, tetapi harus membangun sistem pembinaan sejak dari hulu.
“Selama ini penyelesaian kepemudaan hanya pada hilirnya, tidak pada hulunya. Ketika ada proposal, baru kemudian mendapatkan bantuan,” tegas Ghalib.
Menurutnya, pola tersebut berisiko membuat program kepemudaan menjadi sekadar respons terhadap proposal organisasi, bukan bagian dari perencanaan pembangunan kepemudaan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti persoalan kelembagaan. Organisasi kepemudaan di tingkat provinsi, menurutnya, selama ini masih banyak mendapatkan dukungan melalui skema bantuan kepada organisasi kemasyarakatan atau keormasan. Karena itu, menurut Ghalib, urusan kepemudaan perlu ditinjau kembali agar dukungan terhadap organisasi benar-benar diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kaderisasi pemuda.
Komisi IV juga mendorong agar pembangunan kepemudaan memiliki arah yang lebih jelas melalui konsep blue green kepemudaan, dengan dukungan roadmap yang terstruktur dan terintegrasi.
Ghalib menilai program kepemudaan tidak seharusnya berjalan sendiri tanpa keterhubungan dengan sektor-sektor pembangunan lainnya.
Ia memberikan gambaran bahwa ketika pemerintah memiliki Dinas Pertanian, maka pelatihan pertanian berada pada sektor tersebut. Namun, program pengembangan sumber daya manusia pemuda yang terlibat di dalamnya tetap dapat menjadi bagian dari agenda kepemudaan.
“Harus ada roadmap kepemudaan dan harus dinasionalisasi. Misalnya ada Dinas Pertanian, pelatihannya ada di Dinas Pertanian, tetapi program pengembangan pemudanya tetap masuk dalam agenda kepemudaan,” jelasnya.
Menurut dia, pendekatan lintas sektor tersebut penting agar pemuda tidak hanya menjadi objek kegiatan seremonial, tetapi menjadi subjek pembangunan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan penguatan kapasitas pemuda melalui pembiayaan program kaderisasi.
Ghalib mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan agar pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan pengkaderan kepemudaan melalui organisasi, termasuk membuka ruang agar program tersebut dapat menjangkau kabupaten dan kota.
“Di provinsi Gorontalo, kami sudah memperjuangkan bagaimana membantu kapasitas kepemudaan, termasuk membiayai anggaran pengkaderan yang bisa untuk kabupaten dan kota,” ujarnya.
Bagi Komisi IV, kaderisasi merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas organisasi kepemudaan. Sebab, keberlangsungan organisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang diterima, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mencetak generasi penerus.
Karena itu, dukungan pemerintah terhadap kepemudaan dinilai harus mulai bergeser dari sekadar bantuan berbasis proposal menuju investasi sumber daya manusia.
Komisi IV berharap pemerintah kabupaten dan kota di Gorontalo mulai memasukkan program kaderisasi kepemudaan ke dalam penganggaran tahun 2027.
Tidak hanya melalui bantuan kepada organisasi, pemerintah daerah juga didorong menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang memuat program, target, indikator, serta pembagian peran antar-OPD.
“Kami berharap di tahun 2027 di kabupaten dan kota juga dianggarkan terkait pengkaderan kepemudaan melalui organisasi, serta rencana aksi daerah terkait program-program kepemudaan,” kata Ghalib.
Pesan politik yang dibawa Komisi IV cukup jelas: kepemudaan tidak boleh hanya hadir dalam dokumen anggaran ketika proposal sudah berada di atas meja.
Pembangunan pemuda harus dimulai dari perencanaan, pembinaan, pengkaderan, peningkatan kapasitas hingga penciptaan ruang aktualisasi. Jika pemerintah daerah hanya bergerak ketika ada proposal, maka kebijakan kepemudaan akan terus bersifat reaktif dan sulit menghasilkan pembangunan generasi muda yang terarah.
Kunjungan Komisi IV ke Kabupaten Boalemo pun menjadi bagian dari dorongan untuk mengubah pola tersebut. Tahun anggaran 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi pengulangan program, tetapi menjadi momentum membangun sistem kepemudaan yang lebih terencana, lintas sektor, dan berbasis kaderisasi.
