Humasdeprov – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring pemanfaatan bantuan hibah yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Majelis Taklim Nurul Iman di Desa Lamahu kab. Bone Bolango. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan dimanfaatkan sesuai peruntukan dan mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.
Majelis Taklim Nurul Iman yang telah berdiri selama 11 tahun secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari kajian Islam, tadarus Al-Qur’an hingga pengajian. Keberadaan majelis taklim tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman agama sekaligus mempererat silaturahmi.
Bantuan hibah sebesar Rp5 juta dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan kegiatan majelis, termasuk pengadaan alat musik untuk menunjang aktivitas mereka. Melalui monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ingin memastikan bantuan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi kelompok penerima serta mendukung keberlangsungan kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Komisi IV berharap bantuan hibah pemerintah daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk memastikan program bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
