Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Kekurangan Dokter di RS Ainun, Minta Penataan SDM Jadi Prioritas 2027

Profil39 Dilihat

Humas Deprov – Persoalan kekurangan tenaga medis menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama manajemen Rumah Sakit Ainun. DPRD menilai persoalan sumber daya manusia (SDM) kesehatan harus segera dibenahi agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan bahwa kebutuhan dokter umum di Rumah Sakit Ainun saat ini belum sebanding dengan beban pelayanan yang terus meningkat.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pihak manajemen rumah sakit, terutama dalam menyusun kebutuhan tenaga kesehatan pada tahun anggaran mendatang.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu hanya karena keterbatasan tenaga dokter. Penambahan dokter umum harus menjadi salah satu prioritas agar masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal,” tegas dr. Sri Darsianti Tuna.

Dalam rapat tersebut terungkap, Rumah Sakit Ainun memiliki sekitar 16 dokter umum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sebagian di antaranya masih menjalani pendidikan sehingga belum dapat memberikan pelayanan secara optimal. Sementara itu, dokter umum berstatus tenaga kontrak hanya sekitar 10 orang, jumlah yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan, terutama pada jam-jam sibuk dan layanan malam.

Dr. Sri Darsianti Tuna mengingatkan, keterbatasan tenaga dokter akan berdampak langsung pada meningkatnya beban kerja tenaga kesehatan yang bertugas dan berpotensi menurunkan efektivitas pelayanan apabila tidak segera diantisipasi.

Selain persoalan dokter umum, Komisi IV DPRD juga menemukan ketidakseimbangan komposisi tenaga kesehatan lainnya. Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan tenaga perawat masih cukup tinggi, sementara jumlah tenaga bidan dinilai relatif lebih banyak dibandingkan kebutuhan pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan distribusi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada kekurangan di satu bidang, tetapi kelebihan di bidang lainnya. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan,” ujar dr. Yanti.

Ia meminta Direktur Rumah Sakit Ainun melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh sumber daya manusia agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada pemenuhan tenaga kesehatan yang paling dibutuhkan masyarakat.

“Memang tidak mudah melakukan penyesuaian, tetapi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Anggaran yang tersedia harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi manajemen Rumah Sakit Ainun dalam menyusun kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya pada APBD Tahun 2027. Dengan komposisi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lebih proporsional, kualitas pelayanan di Rumah Sakit Ainun diharapkan semakin meningkat seiring pengembangan rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.