Komisi IV DPRD Gorontalo Sidak Indomaret Limboto: Tindak Lanjut Aduan Jajanan Anak Diduga Mengandung Unsur Babi

Komisi IV DPRD896 Dilihat

Humas Deproc — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah outlet ritel modern, Indomaret di Limboto pada Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini merupakan respon DPRD atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai adanya peredaran makanan ringan anak (Snack) yang disinyalir mengandung unsur non-halal, termasuk bahan dari babi.

Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, usai kegiatan, menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan respon serius atas keresahan publik yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Komisi IV ini selalu diprotes oleh masyarakat, meminta kami yang bermitra dengan BPOM untuk memantau peredaran makanan dan minuman, khususnya jajanan anak-anak yang dijual di ritel modern,” ujar Ghalib.

Menurutnya, indikasi adanya snack anak yang mengandung unsur babi menjadi pemicu keprihatinan mendalam, terutama bagi masyarakat Muslim di Gorontalo yang sangat menjunjung tinggi aspek kehalalan produk konsumsi.

“Sejak temuan itu viral, kami tidak tinggal diam. Hampir setiap minggu kami turun langsung mengontrol outlet-outlet seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, maupun toko-toko ritel lokal,” tegasnya.

“Fokus kami adalah memastikan makanan anak yang dijual itu aman dan halal,” sambung Ghalib.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV melakukan pengecekan langsung pada label komposisi produk dan sertifikasi halal yang tertera pada kemasan makanan ringan.

Meski belum ditemukan pelanggaran konkret di lokasi yang dikunjungi, Ghalib menegaskan bahwa langkah pengawasan akan terus diperkuat secara rutin dan sistematis.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara intens, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para orang tua. Kami ingin memastikan apa yang dikonsumsi anak-anak benar-benar terjamin kehalalannya,” pungkasnya.

Selain dari aspek halal, komisi 4 juga akan memberikan perhatian terhadap kandungan zat aditif berbahaya yang kerap ditemukan dalam jajanan anak.

Sebagai mitra kerja BPOM, Komisi IV menyatakan komitmennya tidak hanya berhenti pada pengawasan ritel modern, namun juga akan memperluas jangkauan inspeksi hingga ke level distributor dan importir makanan.

Ini bukan sekadar reaksi sesaat. Komisi 4 juga ingin memastikan ekosistem pangan di Gorontalo benar-benar bersih, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, baik dari sisi kesehatan maupun agama.

Pewarta : Humas Deprov