Humas Deprov -Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi optimalisasi pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Desriyanti Tuna, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Boalemo.
Meski begitu, pihaknya memberikan apresiasi atas berbagai capaian positif yang telah diraih oleh Dinas Kesehatan Boalemo dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah tingkat Uji Kompetensi Jabatan (UKJ) yang telah mencapai 98 persen,” ujar dr. Desriyanti.
Selain itu, Dinas Kesehatan Boalemo juga disebut memiliki dana talangan sebesar Rp250 juta per tahun yang digunakan untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar dalam program **BPJS Kesehatan.
Menariknya, menurut Desriyanti, dana tersebut tidak pernah habis terpakai dalam satu tahun anggaran.
“Ini menunjukkan adanya efisiensi dan pengelolaan dana yang baik,” tambahnya.
Apresiasi lain datang dari capaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, Boalemo menempati urutan kedua tertinggi di Provinsi Gorontalo setelah Kota Gorontalo, dengan capaian 82 persen. Dari total desa yang ada, 69 desa di Boalemo telah berstatus ODF, yang berarti masyarakat di desa tersebut sudah tidak lagi buang air sembarangan.
“Ini pencapaian luar biasa, karena ODF berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Boalemo berhasil menunjukkan komitmennya dalam menjaga sanitasi dan kualitas hidup warganya,” jelas dr. Desriyanti.
Dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan, Boalemo juga dinilai memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Meski sebagian Puskesmas tidak beroperasi 24 jam penuh, namun hampir seluruhnya menyediakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam bagi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat dasar,” pungkasnya.
”Berdasarkan aturan Kemenkes, setiap Puskesmas non rawat inap wajib menyediakan fasilitas UGD, dan Boalemo sudah melaksanakannya dengan baik,” lanjut dr. Desriyanti.
Pewarta : ICK Mopangga