Komisi III Monitoring Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bone Senilai Rp12 Miliar Lebih

Profil27 Dilihat

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bone di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (5/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek strategis yang bertujuan mengurangi risiko banjir di kawasan Sungai Bone. Dalam peninjauan itu, rombongan Komisi III didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Abd. Hamid Muhudin, ST.

PPK menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah pekerjaan utama, meliputi pembangunan parapet, penguatan tebing sungai, pembangunan saluran, jalan inspeksi, serta pintu air. Nilai kontrak proyek yang semula sebesar Rp13,5 miliar mengalami penyesuaian menjadi lebih dari Rp12 miliar akibat penyesuaian anggaran yang dipengaruhi kondisi ekonomi nasional. Dampaknya, panjang penanganan yang awalnya direncanakan mencapai 1.500 meter disesuaikan menjadi 987 meter.

Meski mengalami penyesuaian anggaran, progres pekerjaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga 5 Juli 2026, realisasi fisik proyek telah mencapai 77,16 persen, melampaui target rencana sebesar 60,95 persen atau mencatat deviasi positif sebesar 16,21 persen. Proyek sepanjang 987 meter tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengapresiasi capaian pekerjaan yang dinilai lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi kinerja PPK bersama seluruh pelaksana di lapangan. Capaian progres yang sudah mencapai 77,16 persen dengan deviasi positif menunjukkan pekerjaan berjalan sangat baik. Kami berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang maksimal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Espin.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program pengendalian banjir di Sungai Bone. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada bentangan 987 meter karena masih terdapat sejumlah titik rawan yang berpotensi menyebabkan luapan air hingga ke permukiman warga.

“Ke depan kami akan terus mendorong agar penanganan Sungai Bone dapat dilanjutkan pada tahun 2027. Harapannya seluruh kawasan rawan banjir dapat tertangani secara menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari ancaman banjir,” tegasnya.

Melalui monitoring tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai target, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.