Humas Deprov — DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo guna membahas berbagai persoalan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo, termasuk perkembangan program Inpres Jalan Daerah (IJD), kondisi jembatan rusak, hingga mekanisme Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/05/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili, anggota Komisi III, dan jajaran Balai Jalan.
Dalam pembukaannya, Espin Tulie menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan informasi terkait berbagai laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Balai Jalan, termasuk persoalan SLO.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh agar DPRD dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat maupun pelapor terkait persoalan yang berkembang,” ujar Espin.
Kepala Balai Jalan menjelaskan bahwa penerbitan SLO merupakan kewenangan mereka sesuai Surat Edaran Bina Marga Tahun 2023 maupun SE Tahun 2026 yang kini telah berbasis sistem online. Mereka menegaskan seluruh proses penerbitan SLO dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan tidak ada hal yang ditutupi.
Selain itu, Balai Jalan juga memaparkan perkembangan program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang kini menggunakan sistem koridor, yakni keterkaitan antara jalan kabupaten, provinsi, dan nasional untuk mendukung sektor prioritas seperti pangan, industri, dan pariwisata.
Pihak Balai Jalan mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota terkait penginputan data dalam sistem. Kabupaten dan kota juga disebut telah diarahkan secara intensif agar proses pengusulan berjalan maksimal.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD, Syamsir Djafar Kiyai, meminta penjelasan progres pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan APBD untuk penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dan terus berkoordinasi dengan Balai Jalan.
Sementara itu, I Wayan Sudiarta, menyoroti kondisi jembatan di Wonosari serta meminta perhatian terhadap aliran air yang mengancam proyek jalan IJD Bongo 0 dan Bongo 1 di Kabupaten Boalemo agar tidak cepat rusak akibat gerusan air.
Anggota DPRD lainnya, Syarifudin Bano, menekankan urgensi penanganan Jembatan Wonosari karena menjadi akses penting menuju program strategis pemerintah, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat yang ditargetkan selesai tahun ini. Ia juga meminta kejelasan pembukaan kembali sistem agar daerah dapat kembali mengusulkan program jalan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan jembatan penghubung dua desa di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia berharap Balai Jalan dapat membantu penyediaan gelagar besi agar masyarakat dapat melanjutkan pembangunan secara swadaya.
Selain itu, Anas Jusuf, meminta penanganan prioritas terhadap Jembatan Wonosari yang telah rusak bertahun-tahun serta penanganan longsor di ruas Trans-Sulawesi depan SMA Paguyaman yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan jalan, longsor, dan jembatan putus di sejumlah wilayah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Jembatan Hutabohu yang menghubungkan Kecamatan Limboto Barat dan Tabongo. DPRD berharap adanya langkah cepat dari Balai Jalan untuk menyelamatkan aset jembatan tersebut sebelum mengalami kerusakan total.
Di akhir pertemuan, DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada pihak Balai Jalan atas keterbukaan informasi dan koordinasi yang terus dilakukan bersama pemerintah daerah. DPRD berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan Balai Jalan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat Gorontalo.
