Humas Deprov — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau langsung kondisi penerima manfaat sekaligus memastikan kesiapan masyarakat dalam merealisasikan bantuan pembangunan rumah melalui program BSPS.
Hasil monitoring di lapangan menunjukkan masih terdapat kendala yang dihadapi penerima manfaat, khususnya keterbatasan kemampuan ekonomi untuk menyediakan biaya pembangunan pondasi sebagai tahap awal pembangunan rumah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III karena pondasi merupakan bagian penting yang harus dipersiapkan sebelum tahapan pembangunan rumah dapat dilanjutkan.
Penerima manfaat menyampaikan akan berupaya mengusahakan pembangunan pondasi terlebih dahulu agar bantuan BSPS dapat segera direalisasikan. Adapun lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah merupakan tanah hibah dari tetangga yang berada di sebelah rumah penerima manfaat.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama Anggota Komisi III I Wayan Sudiarta, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, turun langsung melihat kondisi penerima manfaat serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, berharap pemerintah terkait dapat mempertimbangkan peningkatan besaran bantuan BSPS pada masa mendatang, terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan terbatas memenuhi kebutuhan dasar pembangunan rumah.
“Harapan kami, pemerintah terkait dapat mempertimbangkan peningkatan besaran anggaran BSPS, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu masyarakat mewujudkan rumah yang layak huni,” ujar I Wayan Sudiarta.
Menurutnya, kondisi di lapangan perlu menjadi bahan evaluasi agar program BSPS dapat memberikan manfaat secara optimal dan penerima bantuan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang menjadi bagian dari proses pelaksanaan program.
Komisi III menegaskan, monitoring lapangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program BSPS berjalan sesuai tujuan. Selain itu, hasil kunjungan menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala masyarakat sekaligus mendorong perhatian pemerintah terhadap kebutuhan penerima manfaat.
Melalui monitoring secara langsung, Komisi III berharap pelaksanaan BSPS di Provinsi Gorontalo dapat terus dikawal sehingga bantuan yang diberikan benar-benar berujung pada terwujudnya rumah yang layak dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
