HumasDeprov– Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memperketat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setiap usulan program dari organisasi perangkat daerah (OPD) ditelaah secara rinci agar anggaran yang disusun benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (28/7/2026). Rapat dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang Magrib dengan menghadirkan seluruh mitra kerja Komisi III.
Adapun OPD dan biro yang mengikuti pembahasan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Espin Tulie mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap setiap program yang diajukan. Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Seluruh usulan kami cermati satu per satu. Kami ingin memastikan program yang diakomodasi dalam APBD Perubahan benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat dan dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Espin.
Ia menjelaskan, sejumlah usulan kegiatan telah disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan di tingkat komisi. Program-program yang telah dipertajam selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperoleh pembahasan dan sinkronisasi lebih lanjut sebelum ditetapkan.
Selain fokus pada penentuan skala prioritas, Komisi III juga menekankan pentingnya optimalisasi realisasi anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai target sekaligus meminimalkan potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.
“Kami berharap hasil pembahasan ini mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran. Dengan demikian, seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan tepat waktu, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menekan besarnya SiLPA pada akhir Tahun Anggaran 2026,” tutup Espin.
