Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi II bersama Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti berbagai strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, evaluasi potensi penerimaan pajak daerah, hingga penguatan sistem penagihan terhadap wajib pajak dan badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan anggaran Bapenda apabila mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
“Komisi II siap memberikan dukungan terhadap kebutuhan anggaran Bapenda sepanjang mampu meningkatkan pendapatan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, optimalisasi PAD menjadi prioritas utama agar pembangunan daerah tetap berjalan,” ujar Mikson.
Ia juga meminta Bapenda terus menggenjot sektor-sektor yang masih memiliki potensi besar, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Air Permukaan, dengan strategi yang lebih efektif agar target penerimaan pada semester kedua dapat tercapai.
Selain itu, Komisi II mengusulkan pemanfaatan momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia maupun Hari Jadi Provinsi Gorontalo sebagai sarana meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pemberian insentif dan kemudahan pelayanan pembayaran pajak.
Dalam pembahasan juga mengemuka perlunya penyederhanaan persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan, khususnya bagi kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama. Komisi II menilai kemudahan pelayanan akan mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Rapat turut membahas evaluasi penerimaan dari sejumlah sektor pajak dan retribusi. Komisi II meminta Bapenda menindaklanjuti potensi kurang setor dari beberapa wajib pajak badan, memperkuat sistem pengawasan, serta menyusun laporan tertulis mengenai data piutang dan potensi penerimaan daerah sebagai bahan pembahasan APBD selanjutnya.
Di sektor Pajak Air Permukaan, Komisi II mendorong penguatan validasi data melalui penggunaan alat ukur (flow meter), kajian teknis yang akurat, serta koordinasi lintas instansi guna memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara objektif dan ilmiah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memaparkan realisasi PAD semester pertama sebagai dasar penyusunan proyeksi penerimaan pada semester kedua.
Menurutnya, Bapenda mengelola tujuh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Realisasi pendapatan pada semester pertama menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun masih ada beberapa jenis pajak yang menjadi fokus untuk terus kami dorong pada semester kedua agar target penerimaan tahun ini dapat terlampaui,” jelas Danial.
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut berupa hadiah emas masing-masing 5 gram, 2,5 gram, serta dua hadiah masing-masing 1 gram bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan.
Menurut Danial, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu sekaligus menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan.
Selain pemberian reward, Bapenda juga tengah menyiapkan program pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor selama bulan Agustus. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang saat ini masih berada di kisaran 40 persen sekaligus mengurangi piutang pajak yang selama ini sulit tertagih.
“Program ini akan kami evaluasi pada September mendatang untuk melihat efektivitasnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan jumlah piutang pajak,” pungkas Danial.
