Komisi I tinjau Lokasi Pembangunan Koprasi Merah Putih di Kelurahan Oluhuta

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan ke Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (5/6/2026), guna meninjau secara langsung lokasi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Oluhuta, mantan Lurah Oluhuta yang juga bertindak sebagai pengawas KMP, serta pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Oluhuta.

Dalam kesempatan itu, pengurus KMP menjelaskan bahwa hingga saat ini pembangunan koperasi belum dapat dimulai karena masih terdapat persoalan terkait status lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan. Lahan tersebut diketahui merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS), sementara Pemerintah Kelurahan Oluhuta maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak memiliki lahan alternatif untuk pembangunan koperasi.

“Kami saat ini sudah didesak oleh pihak TNI selaku pelaksana pembangunan di lapangan agar pembangunan segera dimulai. Namun, persoalan status lahan masih menjadi kendala utama,” ungkap pengurus KMP.

Sementara itu, mantan Lurah Oluhuta menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Balai Sungai terkait lahan yang dikenal sebagai kawasan Kanal Tamalate. Menurutnya, sejak saat itu lahan tersebut telah menjadi hak milik Balai Sungai.

Namun demikian, dokumen kepemilikan lahan hingga kini masih berada di Biro Pemerintahan. Pemerintah Kelurahan Oluhuta telah beberapa kali menyurati Biro Pemerintahan untuk meminta kejelasan mengenai dokumen tersebut, tetapi belum memperoleh tanggapan.

“Kami juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Balai Sungai. Pada prinsipnya, pihak Balai Sungai menyampaikan bahwa apabila dokumen kepemilikan lahan sudah mereka pegang, maka lahan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagai aset daerah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Oluhuta,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, meminta pemerintah kelurahan untuk terus melakukan komunikasi dan kembali menyurati Biro Pemerintahan guna mempercepat penyelesaian administrasi lahan.

“Kami menganjurkan agar surat ke Biro Pemerintahan tetap disampaikan dan terus ditindaklanjuti. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Fikram.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait pada pekan depan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Insya Allah minggu depan kami akan menjadwalkan RDP bersama pihak-pihak terkait agar persoalan lahan ini segera mendapatkan kejelasan dan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Oluhuta dapat segera dimulai,” pungkasnya.

Pewarta: Jhoni Yantu