KOMISI I TELUSURI STATUS LAHAN KOPDES DI DESA TALANGO

Humas Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Talango, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, guna mengidentifikasi permasalahan desa yang hingga kini belum memiliki pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Talango, Abdul Karim Ismail, mengungkapkan bahwa kendala utama pembangunan gerai koperasi di wilayahnya adalah ketiadaan lahan yang dapat dimanfaatkan, baik dari pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah.

Ia menjelaskan, terdapat satu lokasi yang dinilai potensial, yakni lahan di kawasan GM. Namun hingga saat ini, status kepemilikan lahan tersebut belum jelas, apakah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo atau masih menjadi aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Abdul Karim berharap, apabila lahan tersebut telah dipastikan menjadi milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka pihak desa akan segera mengajukan permohonan agar lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan gerai maupun kantor Koperasi Desa Merah Putih. Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada alternatif lokasi lain yang memungkinkan untuk digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait guna memastikan status kepemilikan lahan dimaksud.

Langkah ini dinilai penting, mengingat pemerintah desa sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait lahan persawahan di sekitar lokasi tersebut, namun belum memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikannya.

Komisi I menegaskan, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi dalam forum rapat lintas instansi, dengan harapan dapat segera menemukan kepastian hukum atas lahan tersebut, sehingga pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Talango dapat segera direalisasikan.