Komisi I DPRD Gorontalo Pantau dampak Kekeringan di Tapadaa, Pemerintah Desa Diminta Waspada

Berita, Komisi I DPRD133 Dilihat

Humas Deprov — Dampak musim kemarau menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk memastikan kesiapan pemerintah desa menghadapi ancaman kekeringan, Komisi I turun langsung melakukan monitoring ke Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (16/9/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha. Rombongan diterima langsung Kepala Desa Tapadaa, Risden Pakaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Komisi I menggali kondisi masyarakat sekaligus kesiapan pemerintah desa dalam mengantisipasi dampak kemarau.

Kepala Desa Tapadaa Risden Pakaya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menginstruksikan jajaran kecamatan dan pemerintah desa untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak kemarau.

“Pendataan dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terdampak, baik terkait kebutuhan air bersih maupun persoalan lain yang disebabkan kekeringan,” jelas Risden.

Ketua Komisi I Fadli Poha meminta pemerintah desa tidak lengah meski kondisi Tapadaa saat ini masih tergolong aman.

Menurutnya, musim kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah perlu diantisipasi secara bersama-sama karena belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

“Kita harus terus memantau situasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai kita lengah. Masyarakat juga perlu saling mengingatkan, terutama tidak membakar rumput atau lahan sembarangan dan menghemat penggunaan air bersih,” tegas Fadli.

Dari hasil monitoring, kebutuhan air bersih masyarakat Desa Tapadaa hingga saat ini masih aman. Aktivitas warga juga tetap berlangsung seperti biasa.

“Alhamdulillah, informasi dari pemerintah desa, kondisi masyarakat Tapadaa masih aman. Saat kemarau banyak masyarakat yang melaut mencari ikan, sedangkan ketika musim penghujan mereka kembali ke ladang untuk bercocok tanam,” ujar Fadli.

Komisi I berharap kondisi tersebut tetap terjaga. Pemerintah desa diminta terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila terjadi perubahan kondisi, khususnya menyangkut kebutuhan air bersih dan dampak kekeringan terhadap kehidupan masyarakat.