Komisi DPRD Gorontalo Turun ke Molamahu, Data Bantuan Aman tapi Jerat Pinjol dan Ancaman Banjir Jadi Sorotan

Berita723 Dilihat

Humas Deprov – Persoalan bantuan masyarakat di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, tidak berhenti pada akurasi data. Di tengah data desil (DTSEN) yang dinilai tidak bermasalah, warga justru menghadapi persoalan lain yang tak kalah serius: jeratan pinjaman online (pinjol), nama yang tercatat bermasalah di perbankan, hingga ancaman banjir akibat aktivitas tambang.

Persoalan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Molamahu, Jumat (21/8/2026).

Rombongan dipimpin langsung Manaf A. Hamzah, bersama Gustam Ismail, Muhammad Zikyan, dan Sapia Tuna, serta diterima Kepala Desa Molamahu, Haris Y. Hasbi, S.Pd., bersama jajaran aparat desa.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD menggali secara langsung persoalan masyarakat sekaligus mencocokkan berbagai kebijakan pemerintah dengan kondisi faktual di tingkat desa.

Kepala Desa Molamahu menyampaikan bahwa untuk persoalan data desil, kondisi di desanya relatif tidak mengalami kendala berarti.

“Untuk desil, alhamdulillah tidak bermasalah,” ungkapnya.

Namun, persoalan muncul ketika masyarakat melakukan pemutakhiran data untuk mengakses program bantuan. Sebagian warga diketahui memiliki riwayat pinjaman online maupun catatan kredit bermasalah di sektor perbankan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat ketika hendak mengakses bantuan atau program pembiayaan tertentu.

Persoalan ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kerentanan ekonomi masyarakat tidak selalu dapat dibaca hanya dari data sosial.

Ada warga yang secara sosial masih membutuhkan intervensi pemerintah, tetapi pada saat yang sama memiliki rekam jejak keuangan yang membuat akses terhadap sejumlah program menjadi terbatas.

Di sektor ekonomi produktif, Pemerintah Desa Molamahu masih berharap dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, untuk pengadaan bibit ternak sapi.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Peternakan dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu sumber penguatan ekonomi masyarakat desa apabila didukung dengan bibit yang memadai dan program pendampingan yang berkelanjutan.

Kepala desa berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Bantuan ternak, menurut pemerintah desa, tidak seharusnya berhenti pada penyaluran bibit. Program juga perlu dibarengi pengawasan, pendampingan dan pengembangan populasi agar bantuan benar-benar berubah menjadi aset produktif masyarakat.

Di luar persoalan bantuan dan ekonomi, masyarakat Molamahu juga menyampaikan keluhan mengenai aktivitas tambang yang berada di wilayah desa.

Tambang Molamahu disebut kerap menimbulkan persoalan banjir ketika musim hujan tiba.

Untuk saat ini, persoalan tersebut belum kembali terjadi karena kondisi masih memasuki musim kemarau. Namun, pemerintah desa menilai potensi banjir tetap menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Tambang Molamahu itu sering menimbulkan banjir. Sekarang masih musim kemarau sehingga belum terjadi apa-apa,” jelas kepala desa.

Bagi DPRD, kondisi tersebut tidak boleh menunggu sampai bencana kembali terjadi baru kemudian pemerintah bertindak.

Potensi dampak aktivitas tambang terhadap aliran air, lingkungan dan permukiman masyarakat perlu diantisipasi melalui pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Kunjungan lapangan DPRD menjadi penting karena persoalan yang ditemukan di desa sering kali berbeda dengan persoalan yang terlihat dalam laporan administratif.

Di Molamahu, data desil relatif aman. Namun, masyarakat berhadapan dengan masalah akses ekonomi, catatan kredit, kebutuhan bibit ternak serta ancaman banjir yang berulang ketika musim hujan.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan data di atas kertas.

DPRD Provinsi Gorontalo didorong memastikan aspirasi yang ditemukan di lapangan diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, termasuk dukungan terhadap peternakan rakyat serta langkah preventif terhadap potensi bencana akibat aktivitas tambang.

Sebab, ketika masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan persoalan banjir, pemerintah tidak seharusnya menunggu hujan turun untuk kembali mencari solusi.

Bagi warga Molamahu, yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan dan pencatatan aspirasi, tetapi tindak lanjut yang nyata sebelum persoalan berubah menjadi kerugian yang lebih besar.

Pewarta: ICK Mopangga