Humas Deprov — Ketua Persatuan Istri Anggota DPRD (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo, Nurjanah Hasan Yusuf, didampingi sekretaris dan bendahara PIAD, menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, termasuk Wakil Gubernur, dinas PPA, serta pihak Bank SulutGo yang memberikan edukasi literasi keuangan kepada para penerima manfaat dana hibah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PIAD DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pemberian dana hibah daerah harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara bijak, efisien, dan bertanggung jawab, serta wajib disertai dengan pelaporan yang akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Dana hibah ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, efisien, dan pelaporannya harus akuntabel. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Nurjanah juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut yang tidak hanya berhenti pada penandatanganan NPHD, tetapi juga disertai dengan penguatan kapasitas melalui materi dari narasumber profesional.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar para penerima hibah tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu mengelola program secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Nurjanah Hasan Yusuf turut menyoroti berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan keluarga dan generasi muda.
Ia mengungkapkan bahwa angka kasus HIV/AIDS menunjukkan tren peningkatan, termasuk pada kelompok laki-laki sesama jenis (LSL), serta meningkatnya penggunaan alat kontrasepsi di kalangan tertentu. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga pendidik, terpapar HIV/AIDS.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena sosial di kalangan pelajar yang dinilai sangat memprihatinkan. Salah satunya adalah kasus di sebuah SMA di Kabupaten Gorontalo, di mana seorang siswa yang mengalami perundungan (bullying) hingga dikucilkan, diduga terpapar jaringan berbahaya melalui perangkat digital.
“Anak yang dibuli, dicemooh, dan dikucilkan bisa menjadi sangat rentan. Ketika ia menarik diri dan tidak memiliki lingkungan sosial yang sehat, potensi terpapar hal-hal berbahaya melalui teknologi menjadi sangat besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus pelecehan terhadap siswa SMP yang diduga melibatkan oknum di lingkungan sekolah dan hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Menutup pernyataannya, Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga dan menghadapi berbagai tantangan sosial yang ada.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, ia mengajak seluruh kaum perempuan di Gorontalo untuk tetap berperan aktif dalam mendukung pembangunan sosial serta membantu tugas suami dalam menciptakan keluarga yang kuat dan harmonis.
“Dengan anggaran yang terbatas, kita tetap harus bekerja dan berkontribusi. Peran perempuan sangat penting dalam menjaga keluarga dan masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas penandatanganan hibah, tetapi menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas masyarakat, meningkatkan ketahanan keluarga, serta menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di Provinsi Gorontalo.
Pewarta : ICK
