Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Perkebunan dan Pengolahan Sawit Wilayah Gorontalo Tahun 2025 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (13/11/25).
Rakor ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit di daerah, khususnya terkait penyelesaian berbagai persoalan lahan dan kemitraan antara petani dengan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim KPK yang telah turun langsung ke lapangan selama beberapa hari untuk meninjau kondisi perkebunan sawit serta berdialog dengan para petani.
“Kami berterima kasih kepada tim KPK yang dengan serius menanggapi dan menyahuti apa yang pernah disampaikan oleh Pansus Sawit yang dipimpin oleh Pak Umar Karim. Kehadiran KPK telah memberi harapan dan sedikit mengobati keresahan para petani yang selama ini berjuang mencari keadilan,” ujar Thomas.
Thomas mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah akan terus konsisten mengawal dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, terutama menyangkut izin-izin yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan konsisten mendorong langkah-langkah penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat, termasuk mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan perizinan yang bermasalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thomas mengingatkan seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, agar menjadikan momentum kehadiran KPK ini sebagai pengingat untuk selalu berhati-hati dan bertindak sesuai aturan hukum.
“Kita harus ingat, di atas KPK masih ada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengawasi setiap langkah kita. Jadi, jangan pernah merasa aman hanya karena KPK sudah pulang. Pengawasan itu tetap berjalan,” pungkas Thomas.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, perwakilan KPK RI, serta para bupati dan pimpinan instansi terkait dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor perkebunan sawit agar lebih transparan, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
