Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Meyke Camaru, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan oleh Meyke Camaru untuk menyerap dan mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi warga di lingkungan mereka. Reses berlangsung dengan suasana dialogis dan partisipatif, di mana warga secara terbuka menyampaikan keluhan serta usulan kepada wakil rakyatnya.
Dalam penyampaiannya, Meyke Camaru menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah. Ia menilai persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh dengan dimulai dari lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Menurutnya, kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah akan sangat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Selain itu, Meyke Camaru juga menyoroti aktivitas lalu lintas kontainer yang dinilai mengganggu kelancaran dan kenyamanan kawasan permukiman, terutama di sekitar jalur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyampaikan bahwa aktivitas tersebut perlu mendapat pengaturan yang lebih baik agar tidak merugikan warga maupun pelaku UMKM.
Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah kondisi aliran sungai, khususnya Kali Serdadu. Meyke Camaru menilai tingginya sedimentasi di sungai tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan risiko banjir bagi masyarakat sekitar.
Menutup kegiatan reses, Meyke Camaru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan warga dan memperjuangkannya melalui pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
