Humas Deprov – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo melalui juru bicaranya, Indriani Dunda, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (19/8/25).
Dalam penyampaiannya, Indriani menekankan bahwa APBD memiliki lima fungsi utama, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, dan fungsi distribusi. Kelima fungsi tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam setiap pembahasan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Fungsi otoritas menjadikan APBD sebagai dasar hukum pelaksanaan pendapatan dan belanja. Fungsi perencanaan membantu merumuskan sasaran kebijakan dan indikator kinerja. Sedangkan fungsi pengawasan mengarahkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran,” tegas Indriani di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Daerah.
Fraksi NasDem juga memberikan penekanan kuat terhadap perlunya semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD-P 2025 untuk senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah. Indriani menegaskan bahwa APBD-P merupakan instrumen kebijakan yang harus berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipastikan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, kita tengah menghadapi tantangan serius seperti kemiskinan dan keterbatasan anggaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menyampaikan dua poin penting sebagai sikap politik fraksi terhadap pembahasan APBD-P TA 2025:
Fraksi NasDem meminta agar pemanfaatan anggaran hasil efisiensi yang bertentangan dengan Inpres No.1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No.900/833/SJ tidak dimasukkan dalam Perda APBD-Perubahan TA 2025.
Meminta Gubernur untuk secara konsisten melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan PP No.12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020, terutama dalam hal pergeseran anggaran yang harus dilakukan melalui Perda.
Menutup pandangan umum fraksi, Indriani menyampaikan harapan agar pembahasan APBD-P 2025 benar-benar menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Semoga pandangan Fraksi NasDem ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rancangan Perda ini demi mewujudkan anggaran yang pro-rakyat, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan pimpinan dewan untuk menyampaikan pandangan umum ini, seraya berharap kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga.
