Fraksi Gerindra Dorong Efisiensi dan Respons Cepat Pemerintah dalam Perubahan APBD 2025

Berita1712 Dilihat

Humas Deprov – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Gorontalo melalui juru bicaranya, Sitti Nurain Sompie, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (19/8/25).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya penyusunan dan penyesuaian APBD sebagai respons terhadap dinamika ekonomi, sosial, dan kebijakan nasional yang terus berkembang. Ranperda APBD-Perubahan, menurut Fraksi Gerindra, merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025 adalah bagian krusial dari siklus keuangan daerah. Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tetap menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya,” ujar Sitti Nurain dalam pidatonya.

Fraksi Gerindra memandang bahwa perubahan APBD bukan sekadar revisi alokasi anggaran, melainkan refleksi dari adaptasi atas realitas di lapangan yang terus berubah.

“Perubahan APBD harus menjadi upaya untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. DPRD memiliki peran strategis tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga sebagai suara rakyat yang harus memastikan setiap rupiah memberi dampak nyata,” lanjutnya.

Fraksi juga menilai bahwa hingga pertengahan 2025, pengelolaan APBD menunjukkan capaian yang cukup positif, baik dalam pendapatan, efisiensi belanja, maupun peningkatan pelayanan publik. Stabilitas fiskal daerah berhasil dijaga di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perubahan APBD dalam memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Menurut Fraksi, relokasi dan rasionalisasi belanja merupakan langkah taktis agar program prioritas tetap berjalan sesuai target.

Tak hanya itu, perubahan APBD dinilai sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi seperti inflasi, lonjakan harga kebutuhan pokok, perubahan iklim yang mempengaruhi petani dan nelayan, serta tantangan kesejahteraan lainnya.

“Kemampuan pemerintah daerah dalam membaca situasi, menganalisis kebutuhan, dan mengelola sumber daya secara tepat menjadi kunci keberhasilan kebijakan pembangunan,” tegas Sitti Nurain.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2025, seraya menyampaikan harapan agar seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan.
“Kami berharap pandangan ini menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Gorontalo yang maju dan sejahtera,” tutup Sitti Nurain Sompie mewakili Fraksi Gerindra.