Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Pemerataan Anggaran dan Kualitas Belanja

Berita287 Dilihat

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2025), bertempat di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat, anggota Pansus, Syamsir Djafar Kiayi, menyoroti adanya pengurangan bahkan penghapusan sejumlah program strategis pada beberapa OPD. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi capaian kinerja pembangunan daerah.

“Ini menjadi perhatian utama kita bersama karena tentu akan berdampak langsung terhadap capaian kinerja yang telah direncanakan,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait besaran anggaran DPRD. Berdasarkan hasil pencermatan Pansus, justru terjadi penurunan anggaran DPRD yang cukup signifikan, berkisar 23 hingga 25 persen.

“Bahkan Sekretariat DPRD secara keseluruhan mengalami penurunan dari sekitar Rp116 miliar pada tahun 2024 menjadi sekitar Rp93 miliar pada tahun 2025,” jelasnya.

Di sisi lain, Syamsir mengungkapkan adanya kenaikan signifikan pada beberapa unit, seperti Biro Umum dan Sekretariat Pimpinan Sekretariat Daerah yang meningkat hingga 100 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan distribusi anggaran yang belum merata antar OPD, sehingga diperlukan keterbukaan terkait program-program strategis yang terdampak efisiensi untuk menjadi bahan perencanaan ke depan, khususnya tahun 2027.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 2024 hingga 2026 terjadi penurunan signifikan pada postur APBD. Dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2024, turun menjadi sekitar Rp1,6–1,7 triliun di 2025, dan kembali turun menjadi sekitar Rp1,5 triliun pada 2026.

“Penurunan ini berdampak langsung pada kebijakan penganggaran daerah dan pelaksanaan program strategis OPD,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya persentase belanja pegawai yang mendekati 40 persen pada 2026 akibat penurunan total APBD, meskipun secara nominal tidak mengalami kenaikan signifikan.

Di sisi kinerja, Pemprov Gorontalo mencatat realisasi anggaran sebesar 92,77 persen, yang menempatkan daerah ini dalam tiga besar nasional. Namun demikian, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar 7,23 persen yang sebagian besar berasal dari belanja modal dan belanja rutin yang tidak terealisasi optimal.

Anggota Pansus lainnya, Gustam Ismail, menyoroti tingginya SILPA, khususnya pada belanja pegawai sekitar Rp55 miliar dan belanja barang dan jasa sekitar Rp35 miliar.

“Jika ditotal, SILPA tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Ini perlu penjelasan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Darsianti Tuna menyoroti efektivitas penegakan Perda, khususnya terkait larangan merokok, serta meminta sinkronisasi kebijakan antara anggaran kesehatan dan perilaku masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Ia juga mengkritisi alokasi anggaran penanganan kawasan kumuh yang dinilai belum proporsional antara kegiatan fisik dan kegiatan administratif.

“Jangan sampai anggaran lebih banyak habis pada sosialisasi, sementara pembangunan rumah layak huni justru terbatas,” ujarnya.

Selain itu, perhatian juga disampaikan terkait target Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang direncanakan di bawah 100, yang dinilai tidak mencerminkan upaya peningkatan kesejahteraan nelayan.

Anggota Pansus lainnya, termasuk Fadli Hasan dan Mey Camaru, turut menyoroti berbagai aspek, mulai dari efektivitas indikator kinerja, kontribusi sektor ekonomi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Secara umum, rapat Pansus menekankan pentingnya perbaikan perencanaan, pemerataan alokasi anggaran, serta peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran dan program pembangunan ke depan, khususnya dalam menyusun prioritas pembangunan tahun 2027.