DPRD Provinsi Gorontalo Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Boalemo Terkait Persoalan PT PG Gorontalo

Berita59 Dilihat

Humas Deprov — Pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026), terkait persoalan penanaman tebu milik PT PG Gorontalo yang diduga melewati batas sempadan jalan di Jalan Mekar Jaya dan sejumlah wilayah desa lainnya.

Pertemuan yang berlangsung di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, didampingi Anggota Komisi III Anas Jusuf dan Syamsir Djafar Kiyai. Pertemuan membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari batas sempadan jalan, aktivitas angkutan perusahaan, kondisi infrastruktur jalan hingga pola koordinasi dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Perwakilan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas wilayah karena aktivitas PT PG Gorontalo berkaitan dengan wilayah administratif yang berbeda. Pabrik berada di wilayah tertentu, sementara sebagian besar lahan perkebunan berada di Kabupaten Boalemo.

Menurut mereka, pemerintah dan DPRD Kabupaten Boalemo membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendorong penyelesaian bersama, termasuk memastikan batas sempadan jalan yang telah berstatus sebagai jalan provinsi dapat ditata secara jelas.

Dalam pembahasan juga disoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas lalu lintas angkutan tebu. Penggunaan jalan umum, termasuk ruas yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD), dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan beban pemeliharaan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

DPRD Kabupaten Boalemo juga mengusulkan pemetaan batas lahan dengan memanfaatkan citra satelit dan melibatkan Dinas PUPR serta instansi terkait. Pemetaan tersebut diharapkan dapat memperjelas batas lahan, posisi sempadan jalan, serta status lahan masyarakat maupun perusahaan.

Anas Jusuf menyoroti pentingnya pembenahan komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah maupun DPRD. Menurutnya, persoalan yang melibatkan PT PG Gorontalo tidak cukup diselesaikan secara sektoral, tetapi membutuhkan forum bersama yang melibatkan perangkat daerah dan pihak perusahaan.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah terjadi sejumlah persoalan antara pihak perusahaan dengan pemerintah, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Dinas Pertanian dan proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang lebih terbuka dinilai penting agar persoalan tidak terus berkembang.

“Forum rapat nanti harus menjadi ruang mediasi, tempat semua pihak menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama, bukan sekadar tempat untuk saling menyalahkan,” kata Anas.

Sementara itu, Syamsir Djafar Kiyai menyampaikan bahwa aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga perlu menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah Provinsi bersama Bappeda, kata dia, tengah menyiapkan formulasi terkait investasi daerah dan kemudahan berinvestasi, termasuk penguatan pelaksanaan CSR perusahaan.

Ia menyebut, CSR perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, termasuk gagasan intervensi program rumah layak huni. Karena itu, diperlukan indikator dan formulasi yang jelas agar pelaksanaan CSR dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda menegaskan bahwa tindak lanjut persoalan tersebut perlu dipersiapkan secara matang. Ia meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan, termasuk perangkat daerah, pihak perusahaan dan unsur teknis lainnya, dapat hadir dalam rapat lanjutan.

Sulyanto mengatakan, informasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Boalemo telah sejalan dengan sejumlah pembahasan yang sebelumnya dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Masukan dari teman-teman Boalemo ini ternyata sudah klop dengan apa yang sebelumnya dibicarakan. Tinggal kita siapkan untuk dibawa dalam rapat bersama Gubernur, DPRD, PU dan pihak-pihak terkait,” ujar Sulyanto.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong koordinasi lebih lanjut melalui rapat gabungan Komisi II dan Komisi III dengan melibatkan OPD teknis serta pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi terhadap persoalan sempadan jalan, kerusakan infrastruktur, legalitas lahan, aktivitas perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan, sekaligus menjaga hubungan kemitraan dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.