DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi KKP RI Bahas Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Berita900 Dilihat

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi II serta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, tepatnya di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/25)

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam mekanisme pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai salah satu program strategis nasional dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Rombongan DPRD diterima langsung oleh Novia Tri Rahmawati, Ketua Tim Kerja Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan bersama jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek penting, antara lain landasan hukum dan tujuan program KNMP, mekanisme penetapan lokasi dan kriteria penerima manfaat, sumber pendanaan dan dukungan teknis pemerintah pusat, serta peran pemerintah daerah dalam sinergi pelaksanaan program.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam hal regulasi, anggaran, dan kelembagaan.

“Program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir melalui penyediaan sarana produksi, pelatihan, serta penguatan kelembagaan nelayan,” ujar Ridwan Monoarfa.

Dari hasil pembahasan, diperoleh beberapa poin tindak lanjut yang akan menjadi perhatian DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, di antaranya :
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo agar segera menyusun proposal dan peta lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih.
2. DPRD akan mendorong pengalokasian anggaran pendamping dalam APBD untuk mendukung implementasi program.
3. Pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat nelayan.
4. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat pesisir terkait manfaat dan mekanisme program.
5. Mendorong pendampingan berkelanjutan demi keberlanjutan kegiatan pemberdayaan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo telah diusulkan sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, yakni:

Kota Gorontalo: Kelurahan Leato Selatan dan Kelurahan Tanjung Kramat.
Kabupaten Gorontalo: Desa Bongo, Desa Lamu, Desa Langgula, dan Desa Luluo.
Kabupaten Boalemo: Desa Pentadu Barat, Desa Pentadu Timur, dan Desa Bajo.
Kabupaten Pohuwato: Desa Pohuwato Timur dan Desa Torsiaje.
Kabupaten Gorontalo Utara: Desa Bulontio Barat.
Kabupaten Bone Bolango: Desa Huangobotu dan Desa Olele.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat, sehingga Program Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar dapat menjadi instrumen peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Noura