DPRD Provinsi Gorontalo gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Berita2645 Dilihat

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripuran ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili didampingi Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa, Wakil Ketua II La Ode Haimuddin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda serta seluruh Anggota Dewan. Sementara Pihak Eksekutif hadir Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah dan diikuti para Asisten serta Kepala OPD juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.

Dalam penyampaian Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili rapat paripurna hari ini terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
“Setelah penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo, nantinya akan dibahas lagi oleh DPRD melaui Badan Anggaran (Banggar), dan pembahasan itu pihak eksekutif diminta hadir,” harapnya.

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Thomas Mopili, mempersilahkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Sudarman Samad untuk membacakan surat masuk di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan serta pihak Eksekutif.
Dikesempatan itu Gubernur Gorontalo, saat menyampaikan sambutannya, pada 21 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik dari jajaran OPD maupun DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan anggaran.

Gusnar berharap Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan tata tertib DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Ia juga menegaskan komitmen eksekutif untuk mempercepat proses pembahasan bersama legislatif agar penyusunan APBD berjalan tepat waktu.

Pewarta : Humas Deprov