Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-101 dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
Dalam rapat tersebut, setelah pembukaan dan pemeriksaan kuorum, pimpinan rapat menyampaikan susunan acara yang meliputi pembukaan, pembacaan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, penandatanganan Nota Kesepakatan, dan pengesahan KUA-PPAS Tahun 2027, serta penutup.
Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula penandatanganan berita acara penambahan kegiatan/subkegiatan baru pada KUA dan PPAS Tahun 2027 yang tidak terdapat dalam perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027, serta penandatanganan Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS Tahun 2027.
Sebelum proses penandatanganan, anggota DPRD terlebih dahulu dimintai persetujuan atas Nota Kesepakatan yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, Gubernur didampingi Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD dipersilakan menuju tempat yang telah ditentukan untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, berita acara, dan Pakta Integritas.
Dalam skenario rapat disebutkan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati oleh kepala daerah bersama DPRD selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, pimpinan dan anggota komisi-komisi, Sekretaris Daerah bersama TAPD, serta para pimpinan OPD yang telah terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-101 kemudian secara resmi ditutup setelah seluruh rangkaian agenda selesai dilaksanakan.
