Humas Deprov – Komitmen Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Haji Suyuti, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan melalui aksi nyata saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, Haji Suyuti meninjau progres rehabilitasi atap Masjid Ar-Rahman yang menjadi pusat kegiatan ibadah masyarakat setempat. Saat berdialog dengan pengurus takmir masjid, ia menerima laporan bahwa proses pembangunan masih terkendala kekurangan material, khususnya sekitar 50 sak semen untuk menyelesaikan pekerjaan.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Haji Suyuti langsung memberikan bantuan sebanyak 50 sak semen agar proses rehabilitasi masjid dapat segera diselesaikan. Bantuan yang diberikan secara langsung itu disambut dengan rasa syukur dan apresiasi dari pengurus serta jamaah Masjid Ar-Rahman.
Ketua Takmir Masjid Ar-Rahman, Yoppy Gobel, menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Haji Suyuti terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kedatangan Pak Haji Suyuti membawa angin segar bagi kami. Bantuan ini sangat berarti agar masjid kami bisa segera digunakan dengan layak oleh seluruh jamaah. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa berkah bagi beliau,” ujar Yoppy.
Haji Suyuti menegaskan bahwa reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki.
Bagi masyarakat Desa Pilohayanga, Masjid Ar-Rahman tidak hanya menjadi tempat menunaikan ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, serta mempererat silaturahmi antarwarga. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rehabilitasi masjid sehingga kembali dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jamaah.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bernuansa human interest atau lebih cocok untuk rilis Humas DPRD Provinsi Gorontalo.
