Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring progres pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa hingga saat ini Koperasi Merah Putih belum memiliki lokasi tetap untuk pembangunan gerai. Untuk sementara, aktivitas koperasi masih menumpang di Kantor BKM Permata Kayu Merah.
Lurah Kayu Merah menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi pembangunan gerai telah disiapkan. Namun, penetapan lokasi tersebut belum dapat difinalkan karena terkendala pada aspek pembiayaan pembangunan.
“Lokasi pembangunan sebenarnya sudah disiapkan. Namun, hingga saat ini belum dapat ditetapkan secara final karena pihak yang memiliki kewenangan untuk mendirikan bangunan masih terkendala pada pembiayaan. Di sisi lain, tidak tersedia anggaran yang cukup untuk mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut, sehingga rencana ini sementara harus ditunda,” ujar Lurah Kayu Merah.
Ia menambahkan, dari sisi administrasi dan proses pengurusan, pada prinsipnya telah hampir rampung. Kendala utama saat ini hanya terletak pada pendanaan pembangunan di lokasi yang telah direncanakan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih menyampaikan bahwa perjalanan koperasi sejak awal pembentukan hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
“Koperasi ini sebenarnya sudah terbentuk sebelum adanya diskusi terkait rencana pembangunan. Sejak awal, kami telah melakukan berbagai upaya penguatan kelembagaan, termasuk menjalin kerja sama dengan mitra,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahap awal pertemuan dengan masyarakat, respons yang diberikan sangat positif. Berbagai masukan dan aspirasi disampaikan, bahkan terjadi diskusi yang konstruktif sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap keberadaan koperasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya peninjauan kembali terhadap rencana pembangunan, khususnya terkait dukungan dari pemerintah pusat. Namun demikian, setelah melalui proses dialog dan konsultasi bersama, masyarakat pada prinsipnya memberikan dukungan untuk melanjutkan langkah-langkah yang telah direncanakan, dengan tetap menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Ke depan, koperasi diharapkan mampu menghasilkan berbagai kegiatan produktif dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Dukungan sarana dan prasarana juga mulai disiapkan agar koperasi dapat menggarap berbagai sektor potensial bersama pemerintah,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi, khususnya terkait ketersediaan anggaran pembangunan gerai.
“Kami melihat secara kelembagaan koperasi ini sudah berjalan cukup baik, tinggal bagaimana dukungan infrastruktur dan pembiayaan dapat segera dipenuhi. Komisi II akan berupaya mengkomunikasikan hal ini dengan pihak terkait agar pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kayu Merah dapat segera direalisasikan,” tegas Meyke.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gerai Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, tetapi bagaimana koperasi ini bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong agar ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya, sehingga kendala pembiayaan dapat segera diatasi,” lanjutnya.
Selain itu, Meyke menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mengawal keberlanjutan koperasi agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
“Kami berharap seluruh pihak tetap konsisten dan berkomitmen dalam mendukung koperasi ini, baik dari sisi kelembagaan, manajemen, maupun pengembangan usaha. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
