907 Warga Kabila Terima Bantuan Pangan, DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penyaluran Tepat Sasaran

Berita112 Dilihat

Humas Deprov — Sebanyak 907 warga di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menerima bantuan pangan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tahun 2026.

Penyerahan bantuan pangan tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kabila pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan turut dihadiri unsur Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Dinas Pangan Kabupaten Bone Bolango, pemerintah Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat penerima bantuan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Ketua Fraksi Gerindra Syamsir Djafar Kiyai menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi kekeringan yang berdampak terhadap produksi pertanian dan hasil panen.

“Penerima ini ada 907 orang yang tersebar di delapan desa dan kelurahan di Kecamatan Kabila,” jelasnya.

Ia menyampaikan, penyaluran bantuan telah dimulai sejak Senin dan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, di antaranya Dutohe, Dutohe Barat, Padengo, Tanggilingo, Oluhuta, Oluhuta Utara, Talango hingga Poowo.

Menurutnya, bantuan pangan ini bersifat sementara sebagai langkah penanganan terhadap kondisi yang sedang dialami masyarakat.

“Ini sifatnya sementara, dalam rangka menanggulangi dulu situasi yang dialami masyarakat akibat kekeringan dan produksi panen yang menurun,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan pemberian bantuan pangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD sebagai bentuk respons terhadap kondisi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar bantuan yang diterima digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diperjualbelikan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data terpadu penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan namun belum terdata sebagai penerima, diminta melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk dilakukan pendataan dan diusulkan pada tahap berikutnya.

Selain bantuan pangan, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut juga menyampaikan informasi mengenai sejumlah program bantuan lainnya, termasuk bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa bagi mahasiswa.

Untuk bantuan PIP, besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA.

Sementara bagi mahasiswa yang mengajukan program beasiswa pendidikan tinggi, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran bantuan. Setiap penerima didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Untuk wilayah Bone Bolango, terdapat enam anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan setempat. Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi maupun usulan terkait kebutuhan bantuan melalui anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya.

“Untuk Bone Bolango kami ada enam orang. Silakan disampaikan, nanti enam orang anggota DPRD ini yang akan menyampaikan di DPRD, kemudian langsung ke Dinas Pangan,” pungkasnya.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tengah kondisi kekeringan dan menurunnya produksi pertanian.