
Humas Deprov – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terima audiens dari asosiasi ikatan pengemudi bentor di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi III, La ode Haimudin saat menerima audiensi menyampaikan apresiasi atas dilakukannya penyampaian aspirasi secara damai dan tertib, harapannya audiensi dapat berjalan lancar sehingga akan dicapai kesepakatan-kesepakatan yang dapat memuaskan semua pihak.
Di tempat yang sama,Anggota Komisi III Ismail Alulu mengatakan aksi ini terjadi karena ada suspend terhadap sejumlah akun driver yang dilakukan tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu dari pihak Maxim.
Dalam rapat diskusi bersama ikatan pengemudi bentor, Ismail menerangkan ini bukan soal masalah pendapatan daerah ataupun kelebihan daerah, tapi paling tidak kemaslahatan masyarakat dan pengguna.
“Terkait dengan persoalan RDP kita ada beberapa point yang disampaikan. Mereka banyak yang menuntut” kata Ismail Alulu.
Tuntutan ini akan dikaji dan dilihat oleh Komisi III, karena DPR tidak boleh juga berpihak kepada persoalan apa yang di sampaikan oleh driver ojek online.
“Gorontalo juga ini punya aturan hukum, dari pihak perusahaan pasti punya aturan tersendiri” ucap Ismail Alulu.
Menurutnya menjadi persoalan disini antara lain aturan ada di mereka dengan kearifan lokal yang ada di Gorontalo menjadi hal pertimbangan.
Penetapan standar operasional akan dilihat, dirinya sebagai wakil rakyat, Ismail Alulu tentu akan berpihak kepada rakyatnya.
“Saya sebagai wakil rakyat, tentu saya akan berpihak kepada rakyat, apalagi ojek online tentu ini menjadi perjuangan bersama” ujarnya.
Di samping itu ketua ikatan pengemudi bentor mengatakan dirinya hanya menyambung aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya ke Dishub dan Polda.
Adapun tuntutan yang dikatakan oleh Ketua Ikatan Pengemudi Bentor Iwan Abdullah, menghentikan penerimaan baru untuk Maxim, ada kaitannya kecelakaan siapa yang akan menanggung, dan untuk bentor diminta kepada dewan untuk mengatur roda 3 yang sudah terdaftar di Maxim.
“Kami juga berharap kepada Dewan agar dinas perhubungan itu di imbau agar lebih tegas dalam menangani persoalan ojol” ucap Iwan Abdullah.
Sementara rapat akan dilanjutkan lagi pada senin 20/03/2023 untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi aspirasi dari driver ojol, rapat juga akan diikuti oleh Komisi II dan Komisi IV sekaligus bersama pihak terkait.