DPRD Provinsi Gorontalo

KUNJUNGAN KERJA PANSUS LKPJ KE RS AINUN HABIBIE

Humas Deprov – Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo bakal menyiapkan rekomendasi, pada APBD perubahan pengadaan SILVA sekitar 5 sampai 30 miliar, untuk meningkatkan sarana dan prasarana Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie. “Anggaran ini tentu berguna, pada pelayanan serta dapat mendorong peningkatan tipe RS Ainun Habibie yang sebelumnya C menjadi B,” ungkap Ketua Pansus LKPJ Sun Biki usai melakukan kunjungan kerja, Minggu (12/03/2023). Disisi lain, diungkapkan Sun Biki, RS Ainun tersebut membutuhkan ruang perawatan nginap yang anggarannya sekitar 5 miliar. Pasalnya, ruang perawatan pada RS itu terbatas, bahkan di tahun sebelumnya ada 30 ribu pasien yang dilayani. “Untuk ruang perawatan ini, kami akan persiapkan anggarannya pada APBD perubahan,” ungkapnya. Sementara itu, Direktur RS Ainun Habibie Fitriyanto Rajak menyebut, kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap RS Ainun Habibie, bukan hanya sekali. Bahkan, Support dan dukungan pada RS menjadi perhatian DPRD. “Saya ingin mengucapkan Terima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo, yang terus mensupport RS Ainun Habibie, pada aspek peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *