DPRD Provinsi Gorontalo

TOMAS MOPILI : GORONTALO DIMINTA JADI CONTOH NASIONAL

Humas Deprov – Langkah DPRD Provinsi Gorontalo menginisiasi Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan bagi lanjut usia, dirasakan sebagai langkah kurang propolis. Mengingat saat ini banyak persoalan-persoalan yang terkait dengan persoalan kependudukan. Bangsa Indonesia yang diperkirakan akan menghadapi masalah bonus demografi pada 2030 belum lagi soal ancaman dan tantangan terhadap kaum milenial.

Di era revolusi industri Ketua ranperda penyelenggaraan kesejahteraan lansia Thomas Mopili mengatakan, saat ini pihaknya berkonsultasi di Kementerian Sosial Kementerian, sangat langka. DPRD Provinsi Gorontalo menginisiasi Ranperda yang memberikan perhatian terhadap lansia karena Kemensos memang mengakui penanganan bagi lansia memang dipandang sebagai kebijakan yang kurang populer,

Undang-undang  No. 13 tahun 1998 tentang lansia sudah diusulkan untuk direvisi sejak 2018 tapi saat sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Kemensos sangat senang dengan langkah Gorontalo tersebut, diharapkan agar ranperda lansia yang sedang digodok sekarang ini bisa menjadi percontohan bagi Provinsi lain. Karena dari 34 provinsi baru empat Provinsi yang punya Perda lansia, itu pun tidak berjalan maksimal. Makanya Kemensos memiliki ekspektasi tinggi terhadap langkah kita dengan harapan ranperda ini bisa jadi pilot project nasional, “Ungkap Tomas”.

Thomas Mopili, mengatakan meski telah ada pengusulan revisi undang-undang tentang lansia, langka DPRD Provinsi Gorontalo menggodok ranperda lansia tidak akan mubazir. Ranperda lansia ini bertujuan untuk memberikan jaminan penghidupan yang layak dan bermanfaat bagi kaum lansia. Perda yang kita lahirkan akan menjadi salah satu karya monumental anggota DPRD Provinsi Gorontalo di periode ini yang akan selalu diingat anak cucu di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *